1 Layanan Informasi :
Melayani informasi kearsipan adalah layanan informamasi untuk penelitian, penelusuran, pendidikan arsip yang bersumber dari data arsip dinamis inaktif dan arsip statis.
2.Layanan Konsultasi :
Memberikan layanan konsultasi penelitian maupun pendidikan dengan menggunakan sumber data kearsipan.
3.Layanan Pembenahan Arsip :
Adalah layanan bimbingan pembenahan, penataan dan temu balik arsip aktif maupun inaktif dengan lembaga pemerintah atau swasta
4.Layanan Pembinaan/System Kearsipan :
Adalah layanan berstandar yang meliputi system kearsipan, tata naskah dinas, pengurusan surat, penataan berkas, klasifikasi, JRA dan penyusutan.
5.Layanan Penyimpanan Arsip :
Adalah pelayanan penitipan untk penyimpanan, perawatan, pemeliharaan arsip dengan saraana dan prasarana sesuai standar kearsipan.