Tata Tertib Perpustakaan
A. Dalam Ruang Perpustakaan
- Pengunjung dilarang merokok, makan serta minum
- Pengunjung harus berlaku sopan dan dapat menjaga ketertiban dan kebersihan
- Pengunjung yang membawa tas, jaket dan lain-lain harus dititipkan pada petugas
- Pengunjung harus berpakaian pantas dan rapi
- Setelah selesai membaca buku agar dikembalikan pada petugas layanan
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung melalui komputer yang telah disediakan.
- Pengunjung diperbolehkan berbicara, ngobrol santai dan berdiskusi dengan tetap saling menghormati sesama pengunjung dan menjaga ketenangan dalam ruangan.
B. Persyaratan Anggota
- Masyarakat / pengunjung / penduduk kabupaten sragen
- Menunjukkan KTP / identitas diri
- Pendaftaran keanggotaan perpustakaan adalah gratis
- Setiap anggota perpustakaan harus mentaati segala peraturan yang berlaku
- Setiap anggota meminjam maksimal 2 buku, dalam jangka waktu 7 hari
- Apabila buku yang dipinjam rusak / hilang, wajib mengganti buku yang sama
C. Syarat Peminjaman Buku
- Setiap peminjam harus memiliki kartu anggota perpustakaan
- Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman maupun pengembalian dan tidak boleh meminjamkan kartu anggota kepada orang lain.
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal 2 eksemplar
- Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.